06/08/2022

Cara daftar bpum bri online lengkap dengan blt UMKM secara online di 2022

By admin

Dapatkan Bantuan Modal Kerja dengan Daftar BLT UMKM Online

Daftar BLT UMKM online dapat membantu Anda untuk mendapatkan modal usaha tambahan. Kementerian koperasi dan UKM atau Kemenkop, masih memberikan bantuan dana langsung bagi masyarakat hingga 31 Agustus mendatang. Kuota penerima UMKM BPUM yang dibuka pada tahun 2022 ini mencapai 12,8 juta orang dengan total anggaran mencapai Rp15,36 triliun.

Hingga awal Mei ini, 8,6 juta orang masyarakat dari target 9,8 juta, telah mendapat bantuan BLT UMKM BPUM. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Teten Masduki selaku menteri koperasi dan UKM.

Pihak yang Bisa Daftar BLT UMKM Online

Bantuan yang diberikan oleh pemerintah ini tidak bisa diterima oleh semua kalangan. Hal tersebut dikarenakan, BLT UMKM dikhususkan bagi masyarakat pemilik usaha mikro yang usahanya turut terdampak selama pandemi Covid-19. 

Penerima bantuan prakerja juga bisa mendapatkan bantuan UMKM BPUM ini. jika sebelumnya telah mendapat bantuan prakerja, Anda juga berkesempatan untuk mendapatkan bantuan usaha mikro sebesar Rp1,2 juta ini. 

Kepemilikan usaha mikro tersebut harus dibuktikan dengan adanya surat usulan dari pengusul BPUM bagi calon penerima bantuan beserta lampirannya. Masyarakat yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN dan BUMD tidak dapat menerima BLT BPUM.

Syarat Daftar BLT UMKM online

Untuk bisa daftar online BLT UMKM, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan. Pengusaha mikro yang apply bantuan harus merupakan seorang warga negara Indonesia dan telah memiliki KTP. Pengusaha calon penerima bantuan BLT UMKM tidak berasal dari kalangan PNS, TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN dan BUMD.

Anda yang berniat mengajukan bantuan harus memiliki usaha mikro dan tidak sedang menerima pinjaman KUR dari bank manapun. Jika domisili tempat usaha berbeda dengan alamat yang tertera di KTP, maka Anda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha. Jika sudah memenuhi seluruh persyaratan tersebut, maka Anda bisa menjadi penerima BLT UMKM.

Proses selanjutnya yang perlu dilakukan adalah mengajukan pendaftaran melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM. Pihak dinas tersebut bisa bisa berupa koperasi yang disahkan menjadi badan hukum serta kementerian atau lembaga. Atau Anda juga bisa mendaftar melalui pihak dan perusahaan keuangan yang telah terdaftar OJK.

Oleh karena itu, untuk mendapatkan bantuan ini Anda bisa daftar BPUM BRI online. Hal tersebut dikarenakan, Bank BRI juga telah termasuk sebagai perbankan yang telah terdaftar di OJK.

Data yang perlu dilengkapi saat akan mengikuti pendaftaran BLT UMKM online adalah NIK, nomor KK dan nama lengkap. Selain itu, Anda juga perlu mencantumkan alamat sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.

Cara Daftar BLT UMKM online

Jika Anda merupakan seorang nasabah Bank BRI, Anda bisa menerapkan cara daftar BPUM BRI online. Cara ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari pendaftaran yang telah dilakukan pada dinas yang berwajib. Berikut adalah cara mendaftar BLT UMKM online via Bank BRI:

  1. Akses Laman Eform BRI

Cara daftar BLT UMKM secara online diawali dengan mengakses laman eform.bri.co.id/BPUM.

2. Masukan Nomor KTP dan Kode Verifikasi

Setelah web tersebut diakses, maka di berAnda Anda akan muncul kolom pengisian nomor KTP dan Kode verifikasi. Isilah kedua kolom tersebut dengan data valid.

3. Klik “Proses Inquiry”

Kemudian klik “Proses Inquiry” untuk mengecek terdaftar sebagai penerima BLT pada proses selanjutnya. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka kolom keterangan akan berwarna hijau. 

Keterangan tersebut menyatakan bahwa nomor E-KTP Anda telah terdaftar sebagai penerima BPUM. Cara daftar BLT UMKM secara online ini sangat mudah dan cepat sehingga dapat dilakukan oleh semua orang

Selanjutnya Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi dan pencairan dana dengan menghubungi pihak Bank BRI terdekat dengan membawa E-KTP. 

Setelah menerapkan cara daftar BLT UMKM online, Anda bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung mengunjungi pihak bank sambil membawa berkas berkas persyaratan. Persyaratan yang harus dibawa berupa buku tabungan, kartu ATM dan E-KTP, serta SPTJM.

Pemerintah telah memberikan bantuan modal kerja bagi pelaku UMKM guna membangkitkan UMKM yang terdampak pandemi. jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk membangkitkan kembali usaha Anda yang terdampak pandemi.